
SALATIGA, Penyuluh Perikanan Kec Sidorejo pada hari Senin,19April 2021, melakukan kegiatan Pendampingan Akses Ikan Hias dan Pendampingan UMK kepada Kelompok Pembudidaya Ikan Mina Jaya (Pokdakan Mina Jaya) di rumah petani Rahmad Widodo,Sawahan Kecandran,Kec.Sidomukti. Harapan dalam pendampingan ini adalah supaya para petani lebih mudah dalam melakukan akses pemasaran ikan hias dan pembuatan NIB/IUMK.
“Kegiatan pemasaran adalah sangat penting dalam semua kegiatan yang menghasilkan barang ataupun jasa. Hasil perikanan dapat dikelompokkan ke dalam bahan mentah dan barang konsumsi” sebbut koordinator PPL Perikanan Bapak Sudaryono.
Sebagai bahan mentah dapat dibeli oleh pabrik atau usaha pengolahan untk diolah menjadi barang jadi misalnya ikan kaleng, aneka olahan ikan, tepung ikan, dsb. Sebagai barang konsumsi akan dibeli oleh konsumen akhir (household consumer, restaurant, hospital, dll). Produk perikanan dan kelautan termasuk “perishable good” atau produk mudah rusak, maka akan sangat memerlukan startegi pemasaran yang berbeda dengan produk barang maupun jasa pada umumnya. Apalagi “image” masyarakat terhadap produk-produk perikanan juga berbeda atau beragam dengan produk pada umumnya. Berdasarkan pendapat atau pengamatan dari praktisi pemasaran produk perikanan dan kelautan, bahwa persepsi masyarakat terhadap produk perikanan dan kelautan antara lain jika makan ikan alergi, ikan baunya amis, ikan banyak duri, ikan mahal, ikan rumit memasaknya, ikan hanya bisa atau paling enak digoreng. Karena image masyarakat terhadap produk perikanan masih demikian kompleknya, maka diperlukan strategi pemasaran yang dapat merubah image tersebut, sehingga kendala pemasaran produk perikanan dan kelautan dapat diatasi.