SEJARAH

Pembentukan dan asal-usul
Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga awalnya merupakan gabungan dari Dinas Pangan dan Pertanian. Dalam rangka memperkuat fokus pada pangan dan pertanian, serta mengikuti penataan organisasi perangkat daerah, dibentuklah Dispangtan secara terpisah.

Dasar hukum pembentukan
Terbentuknya Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga didasari oleh PPeraturan Wali Kota Salatiga Nomor 120 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pangan dan Pertanian mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pangan dan Pertanian.

Tata kelola organisasi terbaru
Struktur organisasi dan tugas Dispangtan kemudian diperbaharui melalui Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pangan dan Pertanian

Tugas pokok
Dinas ini memiliki tugas membantu Walikota melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, terutama di bidang ketahanan pangan, pertanian, serta tugas pembantuan lainnya di bidang terkait.

Kepala Dinas terkini
Berdasarkan informasi struktur organisasi dan platform resmi (website Dispangtan Salatiga serta akun jejaring sosial), saat ini Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga adalah Ibu Martini, SKM. M.Kes