SOSIALISASI PELAKSAAAN DAN TATA CARA QURBAN 1443 H

Salatiga – Menyongsong hari raya Idul Adha 1443 H/ 2022 M, Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga melaksanakan Sosialisasi Penyembelihan atau Pelaksanaan Tata Cara Qurban 1443 H di saat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Rabu (15/06) di Ruang Bhineka Tunggal Ika DPRD Kota Salatiga. Acara ini di ikuti oleh takmir masjid, jagal dan petugas RPH Kota Salatiga.

Kegiatan sosialisasi  bertujuan untuk memberikan bekal kepada masyarakat khusunya takmir masjid dan jagal agar memiliki kompetensi dan pengetahuan dibidang penyembelihan hewan pada saat pandemi PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada ternak. Hal ini agar dalam proses penyembelihan hewan qurban nanti bisa terlaksana dengan baik, halal dan sehat.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga Henni Mulyani, SE.MAP.MA sebagai narasumber menyampaikan bahwa umat islam sebagai umat mayoritas harus mendapatkan jaminan kehalalan dalam melakukan penyembelihan terlagi pada masa penyakit PMK pada ternak saat-saat ini.

“Kegiatan untuk memberikan pemahaman penyembelihan yang syar’i dan sesuai dengan regulasi Pemerintah tentang tata kelola sumber pangan daging uatamanya bagi jagal dan para takmir masjid yang langsung melaksanakan penyembelihan qurban di daerahnya masing-masing, terutama pada masa-masa pandemi saat ini” terangnya.

“Takmir harus mengetahui gejala dari ternak yang sudah terindikasi PMK’ terangnya lagi.

Ibadah Qurban merupakan satu bentuk ibadah yang mempunyai dua dimensi, yaitu dimensi illahiyah dan dimensi sosial. Melaksanakan qurban berarti menaati syariat Allah SWT, yang membawa pahala baginya. Selain itu, qurban berarti memberikan kebahagian bagi orang lain, khususnya faqir miskin untuk dapat menikmati daging hewan qurban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *