SIDAK PASARAYA SALATIGA, PETUGAS SITA 48 Kg DAGING GELONGGONGAN

Salatiga – Dinas Pangan dan Pertanian (Dipangtan) Salatiga kembali menemukan penjual daging gelonggongan di Pasaraya Salatiga. Kali ini, petugas menyita dan memusnahkan daging itu. Kegiatan dilakulan dalam razia yang dilaksanakan Jumat (30/4/2021) pukul 04.00 pagi. Dan dimusnahkan dengan dibakar pukul 09.00 pagi.

Daging gelonggongan ditemukan di lapak salah satu pedagang yang berasal dari luar kota Salatiga. Daging yang disita seberat 48 kg. Kadar air mencapai 98 persen.”Kali ini tidak banyak, kebetulan kadar airnya hampir 90 persen dan kita sita. Itu berbahaya karena rentan bakteri,” jelas Nunuk Dartini, kepala dinas Dispangtan usai razia. Ia menandaskan jika mengkonsumsi daging RPH Salatiga sudah memenuhi standar ASUH yakni Aman, Sehat, Utuh dan Halal. Lebih jauh, Dispangtan akan melakukan razia terus menerus dengan jadwal acak. Tujuannya agar tercapai kesadaran dari masyarakat, baik, jagal, pedagang maupun konsumen saling mengingatkan. drh Christina Susilaningsih menuturkan jika kadar air maksimal dalam daging adalah 80 persen. Jika lebih dari itu, akan berbahaya. Dari sisi kesehatan, karena bakteri mudah berkembang biak.

Sehingga daging mudah busuk. Sementara pemilik daging NR menuturkan jika dirinya sudah empat tahun berjualan daging. Namun baru kali ini dirinya terkena razia. “Saya juga kulakan dari Ampel, Boyolali. Tadi habis sekitar Rp 4 jutaan,” keluhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *